RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepatnya pleno suara DPRD Bengkulu tengah sempat ricuh dan berhenti sejenak.
Tepatnya pada saat pleno TPS 2 Desa Srikaton sekitar pukul 20.15 WIB, terdapat dugaan perbedaan hasil pada C plano yang dibacakan PPS dengan C1 hasil untuk salah satu caleg Partai Hanura.
Didalam C plano hasil suara yang dibacakan sebanyak 3, sedangkan di C1 hasil 7 suara.
Saksi Partai Hanura tidak menerima hasil perolehan suara yang dibacakan oleh PPS pada saat pleno kecamatan.
Saksi meminta agar kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.
BACA JUGA:Sempat Ricuh, Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Ini Berjalan Kondusif
Anggota Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa, Kahimansyah menegaskan pihaknya tidak merekomendasikan pembukaan kotak suara.
‘’Kami tidak merekomendasikan untuk dibuka kotak suara. Tapi kalau ada intruksi dari KPU, kami persilakan,’’ terang Kahimansyah.
Terpisah, Saksi Partai Hanura mendesak pembukaan kotak suara dan dilakukan penghitungan ulang.
‘’Jumlah suara 7 dan sudah disalin ke C1 saksi. Tapi nyata-nyatanya di C1 saat pleno berubah. Jika sudah ditandatangan, yang kita saksi juga ditandatangan saksi-saksi, itukan sah. Kita meminta membuka kotak, agar masyarakat luas tau,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Kurun 4 Hari Jumlah Penyelenggara Pemilu yang Sakit 4.567 Orang, Meninggal Dunia Sebanyak
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Kelapa, Deki Thomas mengatakan jika sanggahan tersebut telah dituangkan dalam berita acara kejadian khusus. Saat ini pleno kembali berlanjut.
''Pleno kembali berlanjut. Keberatan saksi sudah dituangkan ke berita acara,'' pungkas Deki.(tim)