Penting juga diketahui bahwa audit terhadap penerima bansos di 2023 dilakukan oleh pemerintah. Bila KPM dirasa sudah layak dan mampu, maka penerimaan bansos akan dihentikan tahun ini.
Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan.(tim)