e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:
BACA JUGA:Perekrutan KPPS Dibuka, KPU: Diawasi Secara Ketat, Jangan Percaya Calo!
BACA JUGA:KONI Serahkan Reward ke 119 Atlet, 22 Pelatih dan 3 Tim Beregu Bengkulu Tengah
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia
2) Beragama Islam
3) Berbadan Sehat
4) Laki-laki dan/atau Perempuan
5) Tidak dalam keadaan hamil
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik