Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298
29. Gorontalo (naik 1,19 persen)
Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100
30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)
Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958
31. Maluku (belum)
32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)
Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000
33. Papua (4,13 persen)
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
34. Papua Barat
Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000
Artikel ini telah tayang sebelumnya di disway.id https://disway.id/read/744715/ini-daftar-kenaikan-gaji-ump-2024-untuk-38-provinsi