D-III Sistem Informasi
D-III Teknologi Informasi
D-III Manajemen Informatika
D-III Teknik Informatika
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (41)
Non Kependidikan
D-III Administrasi Publik
D-III Komputer dan Sistem Informasi D-III Manajemen Informatika
D-III Manajemen Sumber Daya Manusia D-III Sistem Informasi
D-III Teknik Komputer
Sementara untuk deskripsi tugas pada masing-masing jabatan :
1. Ahli Pertama - Analis Hukum Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. 2. Ahli Pertama - Arsiparis Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
3. Terampil - Arsiparis
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
4. Terampil - Pranata Komputer Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.(tim)