Sukseskan Pemilu 2024, KPU Bengkulu Tengah Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah pada 4 Oktober 2023 lalu. Komisoner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Nora Agustin, S.E., M.M menyampaikan perjanjian kerjasama ini guna untuk senantiasa menjaga sinergitas antar lembaga. Dalam hal ini sepakat untuk didampingi oleh Kejari Bengkulu Tengah dalam hal pendampingan hukum di setiap tahapan penyelenggaran pemilu dan pilkada yang berjalan nantinya. BACA JUGA:Ketahuan Maling Seng, Pria 32 Tahun di Bengkulu Tengah Ditangkap, Sepeda Motor Dibakar Massa BACA JUGA:Selamat kepada 22 Penerima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2023 dari Perpusnas, Ini Dia Daftarnya ‘’Dalam hal ini penting bagi kita sebagai penyelenggara pemilu untuk bersinergi dalam kegiatan kepemiluan,’’ ungkap Nora. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bengkulu Tengah karena bersedia menjadi pendamping KPU dalam rangka penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha begara baik di dalam maupun luar pengadilan. ‘’Tentu kami juga butuh dukungan dan berperan aktif untuk suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 di Benteng,’’ demikian Nora.(imo)