Mulai 1 Januari 2024, ASN Diwajibkan Isi Aplikasi Ini
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Pemkab Bengkulu Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Semester I pada Selasa 10 Oktober 2023. Dalam rakor ini, diundang langsung seluruh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Tengah. Adapun salah satu poin pemaparan dari narasumber, jika ASN terhitung 1 Januari 2024 diwajibkan untuk melakukan pengisian pada aplikasi e-kinerja. BACA JUGA:Kelulusan 21 Calon PPPK Dibatalkan Kementerian Agama, Berikut Daftar Lengkap Nama dan Satuan Kerja BACA JUGA:Bestie Malu Ya Terlihat Gemuk?, Berikut Ini Tips Gunakan Pakaian Agar Terlihat Lebih Langsing Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menuturkan jika melalui rakor ini, Pemkab Bengkulu Tengah mensosialisasikan seluruh aturan-aturan terbaru terkait dengan kepegawaian. Salah satu penyampaian, mengenai kewajiban dari ASN untuk melakukan pengisian data pada aplikasi e-kinerja terhitung 1 Januari 2024. ‘’Terhitung 1 Januari 2024, seluruh ASN Pemkab Benteng wajib melakukan pengisian data pada e-kinerja. Ini merupakan aplikasi berbasis digital untuk menilai kinerja ASN. Aplikasi ini dikeluarkan langsung oleh BKN,’’ ujar Apileslipi. BACA JUGA:Tega! Dugaan Pencabulan Dialami Pelajar Kelas 2 SD di Provinsi Bengkulu, Pelakunya Ayah Kandung BACA JUGA:Terdata 88 BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Berbadan Hukum, Ilegalkah? Apileslipi menuturkan, terdapat resiko yang akan diterima oleh ASN jika tidak melakukan pengisian. Terutama tertundanya pengajuan kenaikan pangat. Pasalnya, salah satu syarat naik pangkat ASN yakni telah melakukan pengisian e-kinerja dua tahun terakhir. ‘’Artinya kalau ASN tidak mengisi e-kinerja selama dua tahun terakhir, pengajuan naik pangkat akan tertunda juga sampai pengisian tercukupi. Melalui e-kinerja ini juga sebagai dasar pemerintah dalam mutasi, promosi, pemberian reward ataupun hukuman bagi ASN yang nilai kinerjanya rendah,’’ jelas Apileslipi. BACA JUGA:Presiden Jokowi Mendesak Perang Israel dan Hamas Dihentikan! Menteri Luar Negeri Diperintahkan Ini BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Ditutup Besok, Berikut Lima Instansi Paling Sepi Peminat Sementara itu, rakor kepegawaian mengundang narasumber dari BKN, Taspen dan Bank Bengkulu. Sebelum dilaksanakan rakor, lebih dulu dilaksanakan kegiatan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkulu Tengah Masa Bakti 2023-2028. Selaku ketua, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP yang juga Sekdakab Benteng. Kemudian Wakil Ketua I, Nurul Iwan Setiawan, M.Si yang juga Plt Kepala Bappeda, Wakil Ketua II, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE yang juga Inspektur Daerah serta Sekretaris dijabat Apileslipi, S.Kom, M.Si yang juga Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah.(fry)