Ini Kriteria Hewan yang Menerima Vaksin, Simak Penjelasan Dinas Pertanian Bengkulu Tengah
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan vaksin rabies secara gratis. Jumat 6 Oktober 2023 lalu, vaksinasi dilaksanakan di Puskeswan Pondok Kelapa, dengan total 200 dosis vaksin yang dipersiapkan. Namun, untuk sementara baru 100 hewan yang disuntikkan vaksin tersebut. Sementara itu, penyuntikan vaksin kepada hewan tak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan terdapat syarat khusus yang harus terpenuhi.BACA JUGA:Terbaru, BKN Rilis Jumlah Pelamar CASN 2023 per 6 Oktober, Instansi Terbanyak dan Paling Sepi Peminat BACA JUGA:Rilis Terbaru BKN, Kementerian ESDM Baru Lima Pelamar, Peluang Jadi CPNS Makin Tinggi, Buruan Daftar Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan, Watler Gilbert, S.Pt mengatakan, hewan yang dapat diberikan vaksin mesti memenuhi persyaratan yakni hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, umur minimal 3 bulan, berat minimal 1 kg dan tidak sedang bunting.
‘’Hari ini (Jumat, red) kami laksanakan vaksinasi secara gratis. 200 vaksin yang disiapkan. Namun, baru dapat disuntikkan kepada 100 hewan karena masih banyak pemilik hewan yang belum sempat membawa hewannya ke puskeswan,’’ ujar Gilbert.
Gilbert menuturkan, idealnya hewan peliharaan mendapatkan suntikan vaksin rabies sekali dalam setahun. BACA JUGA:Hewan Ini Santuy Berjalan di Atas Silet Tanpa Terluka, Punya Ilmu Kebal? Cek Faktanya BACA JUGA:PILEG 2024: DPC PDI Perjuangan Bengkulu Tengah Targetkan Rebut Kursi Ketua Dewan Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga dan merawat binatang peliharaannya dalam kandang atau pekarangan masing-masing.
‘’Antusiasme warga terlihat pada pelaksanaan vaksin rabies ini. Warga yang datang terlihat dari berbagai kalangan. Kami imbau juga agar pemilik, dapat menjaga hewan peliharaannya dengan baik,’’ demikian Gilbert.(imo)