Adapun rincian kebutuhan PPPK di masing-masing unit kerja Kemenhub:
A. Jabatan Teknis (803 formasi)
- Sekretariat Jenderal 15 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 723 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 56 formasi
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian 4 formasi
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek 2 formasi
B. Jabatan Dosen (163 Formasi)
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
C. Tenaga Kesehatan (267 Formasi)
- Sekretariat Jenderal 7 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 6 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 26 formasi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 4 formasi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 224 formasi