57 Sopir Dump Truk Bisa Beli Bio Solar Subsidi Gunakan Surat Sakti Ini, Selama Barcode Terblokir
RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah langsung menindaklanjuti tuntutan dari komunitas dump truk pribadi yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Surat tuntutan berisikan tentang pembukaan barcode yang terblokir untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar bersubsidi. Sementara barcode terblokir, pemilik dump truk telah diberikan surat pernyataan dari Pemkab Bengkulu Tengah. BACA JUGA:Lakalantas di Bengkulu Tengah: Mobil vs Motor, Korban Alami BACA JUGA:Ini Pesan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar untuk Prajurit Denzipur Usai Cek Stunting dan Resmikan RTLH Sehingga 57 sopir dump truk lega dan sudah bisa mengisi BBM di wilayah SPBU Pondok Kelapa, Ujung Karang dan Kembang Seri. Disampaikan salah satu perwakilan komunitas dump truk, Rispandi menyampaikan barcodenya yang terblokir untuk pengisian BBM Bio Solar sementara ini bisa menunjukkan surat pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pemda Bengkulu Tengah untuk pengisian di Pom Bensin Ujung Karang, Kembang Seri dan Pondok Kelapa. ‘’Insya Allah tidak ada masalah lagi. Kalau mau isi membawa surat tersebut,’’ ungkap Rispandi. BACA JUGA:Butuh 7.095 Formasi, Cek Persyaratan Khusus Pelamar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan 2023, Ada Rentang Usia BACA JUGA:TikTok Shop Dilarang? Pedagang Pasar Tanah Abang Sepi, Pemerintah Keluarkan Aturan Penjualan Sistem Elektronik Rispandi menambahkan, tentu surat pernyataan yang berlaku ini hanya ditunjukkan untuk 57 dump truk yang sudah terdata. ‘’Tentu ini sesuai data nomor polisi yang sudah terdata di pom bensin yang tertera. Untuk yang tidak terdaftar, tidak bisa mengisi di pom bensin terkait. Saat ini barcode yang terblokir masih dalam proses pembukaan,’’ demikian Rispandi.(imo)