RAKYATBENTENG.COM - Operasi Zebra Nala 2023 telah dimulai. Terhitung 4 September hingga 17 September, personel kepolisian se-Indonesia khususnya personel Satuan Lalu Lintas akan menjalankan operasi tersebut. Tentu terdapat beberapa sasaran razia yang sudah ditetapkan dan wajib diperhatikan pengendara jika tidak ingin terjaring razia. Berikut target operasi pelanggaran lalu lintas:
1. Pengendara di Bawah Umur
2. Tidak Menggunakan Helm SNI
3. Tidak Menggunakan Safety Belt
4. Kendaraan Menggunakan Knalpot Brong
5. Tidak Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Menggunakan TNKB Palsu
6. Over Load atau Over Dimensi
Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan jika Operasi Zebra Nala 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Bengkulu Tengah sebagai upaya mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu 2024. Adapun razia akan dilakukan di jalan lintas Bengkulu-Kepahiang atau Bengkulu-Bengkulu Utara maupun di beberapa titik jalan di wilayah Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kasatgas KPK Adhi Setyo Masuk Hutan Liku Sembilan Bengkulu Lalui Jalan Setapak, Ternyata karena Ini
BACA JUGA:Bolehkah Kucing Persia Diberi Makan Nasi, Simak Penjelasannya
‘’Operasi dimulai 4 September sampai 17 September. Ada beberapa target operasi yang ditetapkan. Diantaranya pengendara menggunakan knalpot brong maupun menggunakan plat nomor palsu,’’ pungkas Wiyanto.
BACA JUGA:Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik
Sementara itu, Senin pagi dilaksanakan apel gabungan terkait dimulainya Operasi Zebra Nala 2023 di Mako Polres Bengkulu Tengah. Operasi Zebra Nala Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kita Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas Guna Meningkatkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” Tema ini mencerminkan komitmen dari Polda Bengkulu, khususnya Polres Bengkulu Tengah dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Bengkulu.(fry)