RAKYAT BENTENG.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk pengendalian inflasi tahun 2024 akan dinaikkan. Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.
"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim - hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati pada Kamis 31 Agustus 2023 seusai dirinya menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023 dilansir dari laman resmi kemenkeu.go.id.
Pada tahun 2023 ini, para Kepala Daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward (Dana Insentif Daerah) dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi sebesar total 1 triliun rupiah. Melalui insentif tersebut, Menkeu mengharapkan Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.
BACA JUGA:Ini Kabar Terbaru dari Pabrik Karet Terbesar di Bengkulu yang Tutup Setelah Puluhan Tahun Beroperasi
BACA JUGA:Ini Dia Harga Baru BBM Non Subsidi, Lengkap per Tanggal 1 September 2023
Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.
"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," tambahnya.
BACA JUGA:Badak Bercula Dipilih Jadi Maskot Turnamen FIFA U-17 World Cup 2023, Ini Filosofinya
BACA JUGA:Pelamar CASN Wajib Baca! Menteri Anas Tegaskan Harus Siap Bertugas di Daerah Terpencil
Di unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).
"Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal," ujar Menkeu.
Berbagai instrumen tersebut antara lain yaitu stabilisasi harga melalui subsidi dan intervensi pasar termasuk memastikan anggaran stok beras Bulog memadai. Selain itu, belanja infrastruktur untuk memperlancar dan memperbaiki distribusi barang, termasuk inpres jalan raya, juga menjadi langkah yang dilakukan pemerintah.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut pemerintah juga memberikan bantuan pangan kepada 21 juta lebih keluarga atau kelompok paling rentan. Penghargaan kepada Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berhasil mengendalikan inflasi dan stabilitas harga juga menjadi salah satu strategi.
"Terus bekerjasama erat dan kompak menjaga ekonomi Indonesia dan memajukan dan memeratakan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (tim)