RAKYAT BENTENG.COM - Sementara mutasi tindaklanjut dari Uji Kompetensi PPT Pratama belum kunjung dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng), dua orang pejabat Eselon II telah sampai di penghujung masa baktinya sebagai ASN. Keduanya, H Amirul, S.H, M.M selalu Staf Ahli Bupati dan H Meizuar, S.H, M.M selaku Kepala Badan Kesbangpol.
Bersamaan dengan pensiunnya kedua pejabat yang jabatannya akan diduduki oleh Plt, masa jabatan Plt tiga Kepala OPD mengacu pada Surat Perintah Tugas (SPT) juga berakhir. Ketiga OPD tersebut, Dinas PUPR, Dinas Damkar dan Bappeda.
Pihak BKPSDM menurut informasi telah mengajukan nama-nama kepada Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan. Yakni sebagai Kepala Kesbangpol dan Staf Ahli Bupati.
BACA JUGA:Perselingkuhan di Kalangan ASN Memprihatinkan, Kurun 3 Tahun Terakhir KASN Terima Laporan Sebanyak
BACA JUGA:Dua Oknum ASN Bengkulu Tengah Dipecat, Salah Satunya Jabat Ketua Parpol
Pun terhadap tiga OPD yang masa jabatan Plt Kepalanya berakhir, Pemkab akan memutuskan apakah tetap diemban oleh pejabat saat ini atau bertukar dengan pejabat lain.
Untuk diketahui saat ini jabatan Plt Kepala Dinas PUPR dipegang oleh Febrian Fatahillah, S.T, M.T., Plt Kepala Dinas Damkar dipegang oleh Drs. Arman Kusnandar dan Plt Kepala Bappeda, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si.
"Sudah kita ajukan nama-nama yang selanjutnya akan ditunjuk oleh pak Pj Bupati untuk menjabat Plt di Badan Kesbangpol. Khusus untuk jabatan Staf Ahli kita ajukan Kabag di Sekretariat untuk mendudukinya. Untuk yang di tiga OPD juga akan diputuskan oleh pak Pj Bupati apakah akan diperpanjang atau diganti dengan pejabat lain karena masa tugasnya sudah berakhir selama tiga bulan," terang Kepala BKPSDM, Apileslipi, S.Kom, M.Si.(fry)