RAKYATBENTENG.COM - Mengacu pada informasi yang diambil dari situs resmi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah Indonesia telah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Total keseluruhan formasi yang tersedia adalah 572.496, yang menunjukkan penurunan signifikan dari angka target semula yang mencapai 1.030.751 formasi. Penentuan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini merupakan hasil kesepakatan antara instansi pusat dan daerah, yang akhirnya menyetujui alokasi 572.496 formasi. Dari jumlah tersebut, 78.862 formasi diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat, sedangkan 493.634 formasi dialokasikan untuk pemerintah daerah.
-
Instansi Pemerintah Pusat
-
CPNS: 28.903 formasi
PPPK: 49.959 formasi
-
PPPK Guru: 296.084 formasi
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 formasi
PPPK Teknis: 42.826 formasi
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Info Lokasi Penempatan Tugas di Sini
Dari perincian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa fokus perekrutan tahun ini adalah pada formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan, yang mendominasi sebagian besar alokasi formasi.Kebijakan Rekrutmen ASN 2023 Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan beberapa arah kebijakan yang akan diambil dalam rekrutmen CPNS tahun 2023:
-
Peningkatan Layanan Dasar: Lebih banyak formasi akan dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan, mengindikasikan peningkatan layanan dasar dalam pelayanan publik. Sekitar 80 persen dari seluruh formasi yang tersedia akan diarahkan ke dua bidang ini.
Peluang bagi Talenta Digital dan Ilmuwan Data: Rekrutmen juga akan memberikan peluang lebih besar bagi individu dengan bakat dan keterampilan di bidang digital dan ilmu data.
Adaptasi Terhadap Transformasi Digital: Upaya akan dilakukan untuk mengurangi rekrutmen pada formasi yang diperkirakan akan terdampak oleh transformasi digital, sehingga memastikan bahwa pegawai yang direkrut memiliki keterampilan yang relevan dengan perubahan teknologi.
BACA JUGA:Lowong CPNS 2023 Kemenkumham, Cek Syarat Tinggi Badan dan Usia Pelamar
Menteri Anas menambahkan bahwa komposisi rekrutmen akan tetap dijaga hingga isu mengenai tenaga honorer selesai diselesaikan. Kedepannya, proporsi ini akan mengalami penurunan, dengan kemungkinan alokasi PPPK sebesar 70 persen dan pelamar umum 30 persen.