Begini Penampakan Bos Travel Umrah yang Ditahan Polisi

Minggu 13-08-2023,18:12 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYAT BENTENG.COM - PT. Wina Ekspres Tour and Travel harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Sang bos pun harus rela menanggung risiko akibat perbuatannya dengan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan kepada para pelanggar regulasi umrah. PT Wina Ekspres tidak memiliki izin, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.

"Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah umrah. Terbaru sedang diproses masalah umrah yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin PPIU di wilayah Jawa Barat," terang Mujib di Jakarta, Jumat (11/8/2023) dilansir dari kemenag.go.id.

BACA JUGA:Cara Unik Cegah Kejahatan Terbukti Manjur, Adakan Sayembara Tangkap Maling, Segini Bayarannya

BACA JUGA:Aksi Maling Kotak Amal Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Dibekuk, Ini Identitasnya

"Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku merupakan pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga telah melakukan penipuan umrah kepada jemaah di Jawa Barat," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan bahwa upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan. Belum lama, Menteri Agama telah memberikan sanksi administratif (pembekuan izin sementara) kepada empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, dan PT. Arafah Medina Jaya. Mereka diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah.(tim)

Tags :
Kategori :

Terkait