RAKYATBENTENG.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kolaborasi percepatan penurunan stunting dengan TNI Angkatan Laut di berbagai daerah, Selasa (18/07/2023). Tema kolaborasi itu adalah Keluarga Keren Bebas Stunting.
Di Sulawesi Selatan, kolaborasi percepatan penurunan stunting antara Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Komando Armada II Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI dipusatkan di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Bahari Nusantara, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Di Papua, kolaborasi BKKBN Perwakilan Provinsi Papua dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X yang berlangsung di Posyandu Cakalang I, Hamadi-Jayapura.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan Shodiqin dalam kegiatan itu menyampaikan prevalensi stunting di Sulawesi Selatan yang masih di atas rata-rata nasional, yakni 21,6 persen.
Shodiqin mengatakan prevalensi stunting Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 27,2 persen. Sedangkan prevalensi stunting Kota Makassar berada di angka 18,4 persen dan sudah di bawah prevalensi rata-rata nasional.
"Kami berharap melalui kegiatan kolaborasi bersama TNI AL dalam program Keluarga Keren Bebas Stunting ini memberi dampak signifikan dalam percepatan penurunan stunting kepada masyarakat. Target kita pada 2024 adalah 14 persen,” kata Shodiqin.
Dalam sambutannya, Komandan Lantamal VI Brigadir Jenderal TNI (MAR) Amir Kasman, SE., M.M. yang diwakili Wakil Komandan Lantamal VI Kolonel Laut (P) Rizal Musa Karim, S.E. menyampaikan pentingnya pencegahan stunting sehingga kolaborasi yang dilakukan ini menjadi bentuk nyata TNI AL dalam hal ini Lantamal VI Makassar bagi masyarakat.
"Pentingnya pencegahan stunting menjadi program prioritas nasional saat ini. Hal ini yang menggugah kami dalam membantu pencegahan stunting bagi masyarakat. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memberikan edukasi diawal masa kehamilan dan penyuluhan kepada ibu-ibu yang mempunyai Baduta," ujar Rizal Musa Karim yang membacakan sambutan Danlanal VI.