RAKYATBENTENG.COM – Penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacagel) dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah ditutup pada pukul 23.59 WIB Minggu, 9 Juli 2023. Total, hanya terdapat 17 parpol yang sudah mengembalikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI). BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Tengah Wafat di Tanah Suci, Pemkab Sampaikan Komisioner KPU Benteng, Sukardi menyampaikan jika sesuai dengan ketentuan, penyerahan berkas perbaikan terakhir pada Minggu, 9 Juli 2023. Adapun dari rekapan KPU Benteng, partai terakhir yang menyerahkan berkas perbaikan adalah Partai Buruh. ‘’Sampai pukul 23.59 WIB, kami sudah menerima berkas perbaikan dari 17 parpol. Satu parpol, PSI tidak mengembalikan berkas perbaikan. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi kembali pasca penyerahan berkas perbaikan,’’ ujar Sukardi. BACA JUGA:Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia Terpisah, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Eriy Wiandi menyampaikan jika verifikasi akan dilakukan kembali. Tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ‘’Kami akan lakukan verifikasi lagi melihat berkas yang sudah disampaikan. PSI bisa saja tidak ada bacaleg. Partai lain belum tentu semua bacalegnya memenuhi syarat,’’ pungkas Eriy. BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas & Cicil Emas Lewat Grebek Pasar Sementara itu, dijadwalkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Sementara masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.(fry/imo)
Kecuali PSI, 17 Parpol di Bengkulu Tengah Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg
Senin 10-07-2023,09:19 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,15:46 WIB
Empat Proyek Jalan Strategis Provinsi Bengkulu di Bengkulu Tengah Masuki Tahap Lelang, Ini Daftarnya
Sabtu 10-05-2025,23:38 WIB
Kulineran dan Live Music: Nongkrong Bareng Depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah Tetap Hidup Meski Hujan
Sabtu 03-05-2025,12:08 WIB
Kenakan Batik Sungai Lemau, Keberangkatan 88 JCH Bengkulu Tengah ke Tanah Suci Dilepas Bupati Rachmat
Selasa 29-04-2025,10:40 WIB
Masjid di Bengkulu Tengah Diimbau Buka Selama 24 Jam, Berikut Ini Isi Surat Edaran Bupati Rachmat
Senin 21-04-2025,13:25 WIB
Penempatan Tugas Tenaga Guru di Bengkulu Tengah Belum Merata, Jabatan Kepala Sekolah Masih Banyak Kosong
Terpopuler
Senin 09-06-2025,12:00 WIB
Modal Usaha Makin Gampang! Cek Tabel Cicilan KUR BSI Super Mikro 2025, Pinjaman Hingga Rp50 Juta
Senin 09-06-2025,23:09 WIB
Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
Selasa 10-06-2025,08:06 WIB
Bukan Penentu Kelulusan, Tes Kemampuan Akademik Resmi Gantikan UN untuk Siswa Kelas 12, Apa Bedanya?
Selasa 10-06-2025,10:01 WIB
Katalog Promo Alfamart Terbaru Periode 9–15 Juni 2025, Banyak Diskon dan Bonus Menarik!
Terkini
Selasa 10-06-2025,10:01 WIB
Katalog Promo Alfamart Terbaru Periode 9–15 Juni 2025, Banyak Diskon dan Bonus Menarik!
Selasa 10-06-2025,08:06 WIB
Bukan Penentu Kelulusan, Tes Kemampuan Akademik Resmi Gantikan UN untuk Siswa Kelas 12, Apa Bedanya?
Senin 09-06-2025,23:09 WIB
Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
Senin 09-06-2025,12:00 WIB
Modal Usaha Makin Gampang! Cek Tabel Cicilan KUR BSI Super Mikro 2025, Pinjaman Hingga Rp50 Juta
Senin 09-06-2025,10:08 WIB