RAKYATBENTENG.COM – Penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacagel) dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah ditutup pada pukul 23.59 WIB Minggu, 9 Juli 2023. Total, hanya terdapat 17 parpol yang sudah mengembalikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI). BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Tengah Wafat di Tanah Suci, Pemkab Sampaikan Komisioner KPU Benteng, Sukardi menyampaikan jika sesuai dengan ketentuan, penyerahan berkas perbaikan terakhir pada Minggu, 9 Juli 2023. Adapun dari rekapan KPU Benteng, partai terakhir yang menyerahkan berkas perbaikan adalah Partai Buruh. ‘’Sampai pukul 23.59 WIB, kami sudah menerima berkas perbaikan dari 17 parpol. Satu parpol, PSI tidak mengembalikan berkas perbaikan. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi kembali pasca penyerahan berkas perbaikan,’’ ujar Sukardi. BACA JUGA:Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia Terpisah, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Eriy Wiandi menyampaikan jika verifikasi akan dilakukan kembali. Tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). ‘’Kami akan lakukan verifikasi lagi melihat berkas yang sudah disampaikan. PSI bisa saja tidak ada bacaleg. Partai lain belum tentu semua bacalegnya memenuhi syarat,’’ pungkas Eriy. BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas & Cicil Emas Lewat Grebek Pasar Sementara itu, dijadwalkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Sementara masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.(fry/imo)
Kecuali PSI, 17 Parpol di Bengkulu Tengah Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg
Senin 10-07-2023,09:19 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,11:04 WIB
Janji Politik Rachmat-Tarmizi Dinanti Masyarakat Bengkulu Tengah
Jumat 07-02-2025,10:59 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Perumahan Modus Cari Konsumen Fiktif, Kerugian Negara Rp4,3 Miliar
Kamis 06-02-2025,14:33 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah, Penyidik Sudah Periksa 50 Orang Saksi
Kamis 06-02-2025,11:11 WIB
Oknum Sekretaris OPD Bengkulu Tengah Ikut Dipanggil di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi
Kamis 06-02-2025,07:00 WIB
DPRD Pastikan Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Jumat Besok
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,14:33 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah, Penyidik Sudah Periksa 50 Orang Saksi
Jumat 07-02-2025,10:03 WIB
Pencairan BPNT 2025 Dipercepat, Ini Cara Cek Saldo dan Besarannya
Jumat 07-02-2025,10:59 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Perumahan Modus Cari Konsumen Fiktif, Kerugian Negara Rp4,3 Miliar
Jumat 07-02-2025,12:10 WIB
Alfamart Tawarkan Promo Spesial Februari 2025, Cek Produk Diskonnya!
Jumat 07-02-2025,11:09 WIB
Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025 untuk UMKM, Bunga Rendah!
Terkini
Jumat 07-02-2025,13:07 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran pada Program Skrining Kesehatan Gratis
Jumat 07-02-2025,12:10 WIB
Alfamart Tawarkan Promo Spesial Februari 2025, Cek Produk Diskonnya!
Jumat 07-02-2025,11:15 WIB
HAKIM AGUNG YANG JAGO DALANG DAN MAHIR MEMBUAT LAGU
Jumat 07-02-2025,11:09 WIB
Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025 untuk UMKM, Bunga Rendah!
Jumat 07-02-2025,11:04 WIB