RAKYAT BENTENG.COM - Oknum perangkat di salah satu desa di Kecamatan Taba Penanjung berinisial ES harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya dugaan hubungan asmara terlarang alias dugaan selingkuh dengan wanita lain yang juga berstatus oknum perangkat desa berinisial MJ.
Istri mana yang rela diduakan, begitu juga yang dirasakan istri sah ES usai mengetahui kelakuan suaminya. ES pun dilaporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Taba Penanjung.
Dari data terhimpun, hubungan asmara terlarang antar sesama oknum perangkat desa ini sebenarnya sudah pernah terbongkar. Kala itu baru sebatas dilakukan mediasi dengan harapan ES tidak mengulangi perbuatannya.
Entah keistimewaan apa yang dilihat ES dari sosok MJ yang notabene istri orang, ES sampai kepergok dua kali bertandang ke rumah MJ. Masuk melalui pintu belakang pula. Sontak saja gerak-gerik mencurigakan ES ini membuat sang istri kehilangan kesabaran hingga akhirnya menempuh jalur hukum
Dikonfirmasikan, Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.Ik, M.H melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Junairi, S.H, M.H membenarkan pihaknya ada menerima laporan dugaan perselingkuhan. Tepatnya pada tanggal 4 Juli lalu.
"Laporannya masuk tanggal 4 Juli lalu. Sedang kami tindaklanjuti. Pemanggilan juga sudah dilakukan terhadap terlapor dan pasangannya yang diduga sebagai selingkuhan," ungkap kapolsek.(ae3)