RAKYAT BENTENG.COM - Kebijakan perampingan jumlah pekerja dalam rangka efisiensi masih terus dilakukan pihak PT. Bukit Angkasa Makmur (BAM). Setelah sebelumnya sebanyak 18 orang pekerja dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jumlah tersebut bertambah sebanyak 7 orang sehingga total pekerja yang di-PHK menjadi 25 orang.
Personalia PT. BAM, Al-Akhran membenarkan bahwa manajemen kembali melakukan PHK terhadap 7 orang pekerja. Kebijakan ini tidak lain guna menjaga kestabilan keuangan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet di tengah masa sulit yang dihadapi. Adapun untuk hak-hak pekerja, ditegaskan Akhran telah dipenuhi sebagaimana para pekerja sebelumnya.
BACA JUGA:Badai PHK Hantam PT. BBP, Pemerintah Kawal Pemenuhan Hak Karyawan
"Ya ada pengurangan karyawan lagi sebanyak 7 orang, jadi totalnya sudah 25 orang," kata Akhran.
Disinggung apakah PHK masih akan terus berlanjut, Akhran belum dapat memastikan. Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
"Belum tahu, jelasnya menyesuaikan dengan keuangan perusahaan. Kalau untuk kontrak ke luar masih ada sampai bulan Agustus nanti. Mohon doanya saja agar kondisi ini lekas membaik," jelas Akhran lagi.(imo)