RAKYAT BENTENG.COM - Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers (FK LSM dan Pers) Bengkulu menggelar pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu baru-baru ini.
Agendanya, sebagaimana disampaikan pentolan FK LSM dan Pers, Agus Suparmin, komitmen jajaran pengurus FK LSM dan Pers dalam membantu APH, dalam hal ini kejaksaan memberantas dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.
Sekaligus pada kesempatan itu juga akan disampaikan laporan temuan dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD.
"Sekaligus kita akan hearing soal laporan temuan kita pada anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan, di tingkat unsur pimpinannya," urai Agus kemarin. BACA JUGA:3 Pejabat Bengkulu Tengah Resmi Jabat Plt Kepala, Ini Nama-namanya BACA JUGA:Oknum ASN RSUD Bengkulu Tengah 8 Bulan Bolos, Kabar Terakhir Bekerja di Luar Negeri
Disinggung anggaran dimaksud dan besarannya, Agus belum mau membeberkan dengan alasan masih akan didiskusikan terlebih dulu dengan pihak kejaksaan.
"Masih dugaan awal, makanya akan kita konsultasikan, diskusikan dengan kejaksaan," kata Agus.(red)