RAKYAT BENTENG.COM - Warning Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Benteng tidak lagi mengakali absensi online, jika masih ketahuan maka akan diberikan sanksi tegas mendapat sambutan positif dari pimpinan di empat OPD, masing-masing Dinas PUPR, Dinas Kominfotik, Dinas Perpusip dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Disampaikan Kadis Kominfotik, Rahmat Apriadi, S.STP, ME semenjak diterapkan Presensi Online dirinya selalu mengingatkan kepada bawahan, baik secara langsung maupun saat apel untuk tertib, tidak memanipulasi.
BACA JUGA:Sekda Didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektur Sidak ke Dinas P3AP2KB, Hasilnya?
"Selalu kami sampaikan untuk tertib dan disiplin. Kami mendukung jika ada penerapan sanksi bagi yang melanggar, untuk kebaikan bersama juga," ungkap mantan Sekretaris BKPSDM ini.
Senada, Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Sekretaris, Tripuja Nugraha, S.Sos, MAP mengungkapkan bahwa pihaknya selalu tegas untuk urusan absensi pegawai. Tidak dibenarkan upaya-upaya manipulasi.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM, Apileslipi, S.Kom, M.Si menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengantongi data-data pegawai yang diduga memanipulasi absensi. Modusnya beragam, mulai dari menggunakan foto orang lain, hingga titip handphone. Namun atas kebijakan pimpinan hal itu masih ditoleransi. Tidak demikian terhitung hari ini, Senin 8 Mei 2023 dan seterusnya. Bagi pegawai yang melakukan pelanggaran akan diberi peringatan dalam bentuk surat teguran tertulis hingga pemotongan TPP.(fry)