Penanganan Kasus Retribusi TKA Dipertanyakan, Polres Tegaskan

Selasa 04-04-2023,16:42 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : rakyatbenteng

RAKYAT BENTENG.COM - Jika sebelumnya Ormas Nusantara Institute menyuarakan desakan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA), kali ini desakan serupa datang dari Gerakan Lima Kamis dan LSM Projamin. 

Disampaikan pentolan Gerakan Lima Kamis yang juga putra daerah Benteng, Nasirwandi pihaknya masih menaruh kepercayaan terhadap kinerja aparat dalam menegakkan hukum di wilayah Benteng. Oleh karena itu Nasirwandi berharap agar penanganan kasus dugaan penyimpangan retribusi TKA yang menurut informasi awal dana yang diduga tak bisa dipertanggungjawabkan mencapai miliaran rupiah tersebut ada titik terang. 

"Sama seperti yang disampaikan rekan kita di nusantara institute, bung Haris, kami pun di gerakan lima kamis ikut memantau perkembangan penanganan kasusnya selama ini. Tapi tidak ada informasi terbaru sudah sejauhmana, apakah sudah ada penetapan tersangka atau masih ada kendala. Kita meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan kejelasan mengenai kasus tersebut dengan sesegera mungkin agar publik tidak bertanya-tanya," jelas Nasirwandi. 

BACA JUGA:Ormas Ini Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Penyimpangan Retribusi TKA di Bengkulu Tengah

Terpisah, Muslim, SE, pimpinan LSM Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) lebih ke mempertanyakan mengapa penanganan kasus begitu lama. Sementara kabar terakhir lalu sudah puluhan saksi yang diperiksa dimintai keterangan. 

‘’Kalau kami mewakili masyarakat meminta agar kasus ini cepat ada tersangkanya. Karena sudah begitu lama dan terakhir kan sudah naik ke penyidikan,’’ ungkap Muslim.

Dikonfirmasikan, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.IKom menegaskan jika saat ini proses penyidikan terhadap kasus retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) masing terus berlangsung.

‘’Sekarang masih proses riksa untuk saksi tambahan,’’ pungkas Wahyu.(fry)

Kategori :