RAKYATBENTENG.COM - Wujud komitmen nyata pemerintah kepada pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan cara memberikan kemudahan dan percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satunya caranya dengan penerapan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, dengan adanya perizinan ini membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha sebagai jantung perekonomian untuk tumbuh dan berkarya dalam rangka penciptaan lapangan kerja serta memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benteng, Drs. H. Fajrul Rizki, MM menuturkan bahwa perizinan terbagi dalam dua kategori yakni OSS dan non OSS.
‘’Untuk di tahun 2022 lalu masih banyak pelaku usaha yang mendaftar secara manual karena keterbatasan pengetahuan. Namun untuk sekarang sosialisasi akan digencarkan. Kami juga akan permudah dalam penerbitan NIB,’’ kata Fajrul.
Fajrul menjelaskan, salah satu upaya lain untuk mempermudah penerbitan NIB, akan dilakukan sistem jemput bola ke kecamatan.
‘’Sekarang masih dalam proses. Nanti kita kumpulkan ke kecamatan sehingga mempermudah masyarakat agar tidak jauh untuk mengurus NIB. Kami siap membantu apabila ada masyarakat yang tidak memahami pembuatan NIB tersebut. Kita juga sudah melakukan sosialisasi tentang pendaftaran NIB ini sebelumnya,’’ demikian Fajrul.(**)
DPMPTSP Permudahkan Pembuatan NIB
Selasa 28-02-2023,22:28 WIB
Editor : Leonardo Ferdian
Kategori :