Nikah Balai Gratis Dilaksanakan Kembali Tahun Ini

Selasa 28-02-2023,22:21 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : rakyatbenteng

RAKYATBENTENG.COM - Program Nikah Balai gratis tahun 2023 akan kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Dikatakan Kepala Dinas DP3AP2KB melalui Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Mayarakat Afriyenita. 

Tahun 2023 ini DP3AP2KB kembali akan melaksanakan kegiatan nikah balai atau nikah massal bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu yang bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

"Pemkot Bengkulu masih konsen dengan visi dan misinya menghadirkan Kota Bengkulu religius dan bahagia, untuk itu kita akan melaksanakan kegiatan nikah balai atau nikah massal bagi warga kota Bengkulu yang tidak mampu," ungkapnya.

Rencananya kegiatan nikah balai tersebut akan dilaksanakan pasca hari raya Idul Fitri mengingat bulan tersebut merupakan bulan baik dalam melaksanakan ikatan pernikahan.

"Sejauh ini haI—hal yang dipersiapkan dalam perencanaan kegiatan tersebut adalah menganggarkan pada anggaran tahun 2023, melakukan penjaringan melalui kecamatan se—kota Bengkulu dan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se—kota Bengkulu,” tuturnya.(rls)

 

Adapun syarat dan ketentuan nikah balai/ masal

Pemkot tahun 2023:

 

1. Calon pengantin merupakan warga Kota

Bengkulu (Dibuktikan dengan KTP).

 

2. Ke dua mempelai calon pengantin berasal dari

keluarga tak mampu (Dibuktikan dengan surat

rekomendasi kecamatan dan surat keterangan tidak

mampu).

 

3. Semua data dan syarat dalam pelaksanaan

penikahan di sampaikan kepada camat setempat

untuk di sampaikan ke KUA dan Dinas DP3AP2KB.

 

4. Calon pengantin tidak dalam ikatan pernikahan

sirih (masih bujang/gadis, janda duda yang sudah

punya akta cerai).

 

5. Kegiatan nikah balai/nikah masal benar—benar

kegiatan yang menikahkan pasangan calon

pengantin atau bukan pengesahan pasangan yang

nikah sirih dan bukan untuk pasangan yang ingin

menerbitkan buku akta nikah yang hilang.

 

6. Nikah balai akan di tanggung oleh pemerintah

seperi mas kawin, biaya nikah di KUA dan akan

diadakan resepsi di hotel dengan pakaian adat

 

bengkulu.

Tags :
Kategori :

Terkait