RAKYATBENTENG - Sesuai dengan dasar Peraturan Bupati Bengkulu Tengah (Perbup Benteng) Nomor 141 - 44 Tahun 2023 tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, kemarin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Tengah melaksanakan rapat panitia tingkat kabupaten dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 19 desa.
Hasilnya, disepakati jika pilkades akan dilaksanakan pada 22 Mei. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Iwan Setiawan, M.Si mengatakan, dalam kegiatan pilkades, semua jadwal tanggal harus terarah agar nantinya semua yang sudah ditentukan dapat berjalan dengan semestinya. ‘’Takutnya nanti jadwal yang sudah dibuat akan terlalu cepat, terlalu panjang waktunya ataupun terlalu lama. Oleh karena itu, dalam rapat sudah disepakati kalau pilkades akan digelar pada 23 Mei ini,’’ ujar Iwan. BACA JUGA:Berkantor di Gedung MPP, Apa Saja Komitmen Dinas PMPTSP Bengkulu Tengah BACA JUGA:Pemkab Tawarkan 4 Lokasi Gedung PN, Dimana Saja Sementara, Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Kabid Pemerintahan Desa, Neni Zarniawati, SH, MH menuturkan yang terlibat untuk menyukseskan pilkades adalah seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Benteng. Kemudian, setelah pembentukan Surat Keputusan (SK) dari bupati, tahapan selanjutnya adalah rapat panitia tingkat kabupaten. ‘’Setelah dari pihak kabupaten selesai, nanti baru mengarah ke desa. Yaitu pembentukan panitia tingkat desa serta menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ demikian Neni.(**)