RAKYATBENTENG.COM - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Bengkulu Tengah (Benteng) pada Kamis, 16 Februari 2023 pagi ini.
Usai disambut dengan aksi peragaan bela diri, menembak dan halang rintang dari anggota Polres Benteng, Kapolda bersama rombongan juga melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa 32 batang tanaman ganja yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Benteng beberapa waktu lalu.
Turut hadir, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah.
Pemusnahan 32 batang tamanan ganja ini dilakukan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Polisi Temukan Puluhan Batang Ganja, Lokasi Penanamannya Bikin Geleng-Geleng
BACA JUGA:Miris! Jalan Provinsi di Kecamatan Ini Terancam Putus
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui PS Kasi Humas, Aiptu. M Farizal SH, MH menjelaskan pemusnahan barang bukti tanaman ganja dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kejari Benteng dan Kejari Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar guna menghindari penyalahgunaan barang bukti.
‘’Tanaman ganja ini berasal dari lahan milik salah satu tersangka di Kabupaten Kepahiang. Total tersangka yang diamankan ada sebanyak 3 orang dengan jumlah sebanyak 32 batang tanaman ganja Ketiga tersangka berinisial EE, HH dan YP yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang. Barang bukti ini sudah dimusnahkan langsung bersama Kapolda Bengkulu,’’ pungkas Farizal.(**)