RAKYATBENTENG.COM - Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri oleh unsur tripika, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa kemarin, sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bajak III Kecamatan Merigi Sakti telah ditetapkan.
Pendataan berdasarkan syarat dan ketentuan penerima di desa serta menggunakan data pembanding P3KE dari Bappeda Bengkulu Tengah. Kades Bajak III, Arman Anandi menjelaskan 21 KPM BLT DD ini ditetapkan berdasarkan sejumlah kategori yakni masyarakat miskin yang berdomisili di desa setempat dan kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial lainnya dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. ‘’Sudah ditetapkan ada 21 KPM yang akan menerima BLT DD di desa kami sesuai hasil musdessus,’’ ujar Arman. BACA JUGA:20 KPM di Desa Ini Masuk Penerima BLT DD BACA JUGA:Khusus CPNS Bengkulu Tengah, Bergegaslah Upload Berkas Arman menyampaikan, adapun besaran nominal uang yang akan diterima yakni per bulannya Rp.300 ribu, akan diberikan selama 12 bulan. Adapun penyalurannya nanti akan disalurkan melalui rekening masing-masing KPM. ‘’Selanjutnya akan dibuat dokumen perkades sebagai dasar penyaluran. Penyaluran secara non tunai ini kami rasa lebih efisien bagi masyarakat,’’ demikian Arman.(**)