RAKYATBENTENG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengeluarkan keputusan nomor 19 tahun 2023 tertanggal 25 januari 2023 terkait rotasi, mutasi maupun promosi sejumlah pejabat.
Salah satu yang terkena mutasi yakni Tri Widodo, SH, MH yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkulu Tengah, diamanahkan untuk menjabat Kajari Merangin di Bangko. Sementara penggantinya, Dr. Firman Halawa, SH, MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH, MH melalui Kasipenkum, Ristianti Andriani, SH, MH membenarkan jika terdapat rotasi, mutasi maupun mutasi terhadap sejumlah pejabat di jajaran Kejati Bengkulu. BACA JUGA:Zainal Kakanmenag Bengkulu Tengah, Sipuan ke Kota Bengkulu BACA JUGA:Auditor BKN Turun ke Benteng, Tindaklanjuti Mutasi Diduga Bermasalah Tahun Lalu? Selain pergantian Kajari Bengkulu Tengah, terdapat juga pergantian Kajari Kepahiang serta Wakil Kejari Bengkulu. ‘’Benar. Sudah ada surat keputusan dari Jaksa Agung RI. Di Provinsi Bengkulu diantara yang diganti yakni Kejari Benteng dan Kejari Kepahiang. Jika tidak ada perubahan, sertijab akan dilaksanakan pada 10 Februari ini,’’ pungkas Ristianti.(**)