RAKYATBENTENG.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin, 23 Januari 2023. Ketiganya, Ra (27), Yo (23), Se (27) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Bengkulu.
Adapun ketiganya dibekuk saat melintas di kawasan Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. Dari informasi yang diterima, pelaku telah melakukan pencurian di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kantor Bupati Didatangi Pendemo, Isi Tuntutannya Ngeri, Tiga Kepala OPD Ini Was-Was
BACA JUGA:Pemuda Ini Nekat Terobos Banjir Setinggi Paha Demi Melamar Kekasihnya, So Sweet!
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Donald Sianturi, SH mengatakan penangkapan diawali dari tim opsnal menerima informasi adanya dua orang terduga pelaku Ra dan Yo yang akan melintasi wilayah Benteng dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Kota Bengkulu. Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku berhasil diamankan. Polisi lantas langsung melakukan pemeriksaan dan didapati informasi keterlibatan satu pelaku lainnya, Se. Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Se dikediamannya di Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, diamankan satu kunci T dan sepeda motor Honda Beat lainnya.
BACA JUGA:Permasalahan Rekrutmen PPS: Simak Curhat Peserta, Hingga Ada Yang Merasa Kena Prank
BACA JUGA:Akses Jalan Nasional Lumpuh, Antre Kendaraan Kian Panjang
"Sudah kita amankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka diketahui melakukan pencurian di wilayah Kota Bengkulu. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Donald.(**)