RAKYAT BENTENG.COM - Dua oknum yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis media online, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kedua pelaku berinisial Ir dan Wa ditangkap saat berada di alun-alun Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada Rabu siang (18/1/23).
“Ditangkap di alun-alun kota (Arga Makmur, red), tadi,” tegas Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri.
BACA JUGA:Beredar Postingan Ibu Muda Menghilang dari Rumah, Ini Ciri-cirinya
Ditambahkan AKP Sodri, keduanya ditangkap karena melakukan dugaan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara. Modus pemerasannya yakni mengancam akan mengekspose penggunaan dana desa di Kecamatan Kerkap.
“Korbannya ada 17 kades. Modusnya minta uang Rp 10 juta per kades. Mereka minta laporan penggunaan dana DD dan ADD tahun 2022 di 17 desa itu, seluruhnya,” beber Sodri setiba di gedung Reskrim Polda Bengkulu, Rabu siang.
BACA JUGA:Kualitas Udara Di Sekitar Pabrik Buruk? Simak Pernyataan Manajer PT. PMS
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, sambung AKP. Sodri mencapai puluhan juta rupiah. Jumlah pastinya masih dihitung. Dua pelaku yang diamankan Ir dan Wa mengakui keduanya adalah wartawan.
“Iyo bang kami wartawan nian. Saya pemrednya, wartawannya ini (sambil menunjuk rekannya),” kata Ir.(**)
Artikel ini telah tayang di rbtv.disway.id dengan judul "Peras Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT, Begini Modusnya" https://rbtv.disway.id/read/3008/peras-kades-oknum-wartawan-terjaring-ott-begini-modusnya