RAKYATBENTENG.COM – Jika tidak ada perubahan, bulan depan sebanyak 114 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
Hanya saja saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah masih menunggu keluarnya sertifikat Latihan Dasar (Latsar) CPNS dari provinsi. ‘’Selama ini pelantikan PNS 100 persen belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu sertifikat latihan dasar CPNS. Informasi terbaru, sertifikat akan diserahkan dalam waktu dekat oleh pihak provinsi. Paling lambat bulan depan sudah diangkat jadi PNS 100 persen,’’ ungkap Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Apileslipi menjelaskan, jika sertifikat latihan dasar telah diterima masing-masing CPNS, maka pihaknya akan melaksanakan pelantikan PNS. BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Kembali Dibuka Tahun 2023, Formasi Ini Diutamakan, Simak Penjelasan Menpan RB BACA JUGA:Bengkulu Tengah Data Kebutuhan Pegawai, Tahun Ini Ada Tes CPNS dan PPPK? Sesuai dengan prosedur, para CPNS tetap diwajibkan untuk melakukan pemberkasan. Dimulai dari Surat Keputusan (SK) CPNS, SKP, tempat tugas dan paling penting sertifikat tanda lulus latihan dasar.‘’Untuk proses pemberkasan dilakukan melalui aplikasi SIAP Benteng dan tak lagi melalui pemberkasan secara manual. Prinsipnya, Pemkab Benteng telah siap mengangkat CPNS menjadi PNS. Termasuk penganggaran juga sudah dilakukan. Jika telah dilantik menjadi PNS, untuk gajinya akan lebih besar dibandingkan masih berstatus CPNS,’’ demikian Apileslipi.(**)