RAKYATBENTENG.COM - Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) serius dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi retribusi parkir.
Salah satunya akan menertibkan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah ditentukan. Yakni di komplek perkantoran Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala Dishub Bengkulu Tengah, Ariawan, S.Psi melalui Kabid Prasarana, Vitria Novika, S.Kom mengatakan lokasi parkir khusus sudah dibangun. BACA JUGA:Ini Link Pengumuman PPPK Kemenag, Masa Sanggah Berakhir 18 Januari BACA JUGA:Berhasil Menangkal Covid Masuk ke Desa Hingga Dipuji Jenderal TNI, Tak Disangka Kadesnya Pernah Namun masih terdapat ASN maupun honorer yang tidak memanfaatkan hal tersebut dengan baik. ‘’Intinya dari penertiban ini, bakal menyumbang PAD. Parkir khusus sudah kami siapkan. Kami sudah koordinasikan dengan Satpol PP maupun instansi terkait lainnya,’’ ujar Vitria. Vitria menambahkan parkir khusus di komplek perkantoran ini dikenakan tarif Rp.1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.2.000 untuk kendaraan roda empat. ‘’Kami rasa tidaklah harus keberatan. Kendaraan yang diparkirkan juga aman karena ada penjaga yang bertugas. Kemungkinan tahun ini juga, Dishub akan menambah lokasi parkir khusus di wilayah wisata Danau Gedang Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa,’’ demikian Vitria.(**)