RAKYAT BENTENG.COM - Proses hukum yang sedang dijalani salah seorang oknum kades di Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial BE gara-gara perbuatan dugaan korupsi Dana Desa (DD) mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Pasalnya perbuatan tersebut bukan saja mencoreng nama baik desa namun juga Kabupaten Benteng. Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengaku prihatin. Lebih-lebih uang hasil dugaan korupsi tersebut digunakan untuk hura-hura oleh sang oknum kades.
Rachmat yang sudah cukup lama memimpin Dinas PUPR ini mengingatkan kepada seluruh kades sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa haruslah menjaga nama baik dan menjadi suri tauladan yang baik.
Bahwa tujuan awal pemerintah menggelontorkan dana APBN ke desa dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
"Ya kita dari pemerintah daerah ikut prihatin atas apa yang menimpa salah seorang oknum kades di wilayah kita. Seharusnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dia (oknum kades, red) memberi contoh yang baik, terutama dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat. Kita berharap kedepan tidak ada lagi kades yang melakukan perbuatan seperti itu (korupsi DD, red)," ungkap Rachmat.
Masih disampaikan Rachmat, mengulas kembali harapan Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si pada acara peringatan Hakordia bulan Desember lalu, dimana lewat aksi penandatanganan komitmen antikorupsi Kabupaten Benteng benar-benar terbebas dari korupsi.
"Dimulai dari kesadaran kita masing-masing. Pak bupati (Pj Bupati, red) dalam pesannya di acara hakordia lalu, tanda tangan yang dibubuhkan oleh para peserta, termasuk juga kades yang hadir saat itu bukan semata seremoni atau formalitas saja. Tapi benar-benar diterapkan. Jadi tonggak gerakan yang mempresentasikan kebangkitan, kepulihan, dan proses pembangunan semangat antikorupsi," jelas Rachmat lagi.(lid)