RAKYATBENTENG.COM - Berkas perkara (BP) kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Kertapati Kecamatan Pagar Jati tahun anggaran 2019 dengan tersangka BE, Kades setempat sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Dalam perkara ini diketahui negara mengalami kerugian sekitar Rp.494 juta. Rinciannya, pertama pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ditemukan dugaan penyelewengan anggaran sekitar Rp 338 juta dan penyertaan modal desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 109 juta. Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menjelaskan tim penyidik telah melakukan tahapan penyelidikan hingga penyidikan dalam pekara dugaan korupsi sejak 24 September lalu. BACA JUGA:Gara-Gara Ini Kades Ucapkan Alhamdulillah BACA JUGA:25 Warga di Bengkulu Tengah Belum Ambil Bansos, Cek Namanya di Sini Proses penyidikan itu berdasarkan laporan yang masuk, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi DD. ‘’Dari penyelidikan yang dilakukan tim, ditemukan pelanggaran hukum terkait pengelolaan DD tahun 2019. BE selaku kades telah kita tetapkan sebagai tersangka. Perkara ini sudah dilimpahkan. Tahap duanya, penyerahan tersangka dan barang bukti pada Jumat lalu (23 Desember, red),’’ ujar Donald. Donald mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka BE selaku kades melakukan pengelolaan DD sendiri tanpa melibatkan perangkat desa lainnya yang telah ditunjuk sebagai panitia pelaksana kegiatan anggaran. Dari pengakuan BE, dirinya tidak melibatkan perangkat desa karena mereka belum pernah pengelolaan kegiatan dan belum ada pengalaman, keahlian dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan keuangan kegiatan. BACA JUGA:Selain Pesangon, Karyawan PT. Batanghari Bakal Terima Uang Ini BACA JUGA:Lama Dinanti, Mobil Damkar Hibah DKI Jakarta Tiba ‘’Dari hasil pengusutan perkara dugaan korupsi DD ini, kita telah memeriksa 41 saksi. Terdiri dari para perangkat desa, kader desa, supplier barang, tenaga ahli,’’ demikian Donald. (**)Rugikan Negara Rp. 494 Juta, BP Kades Kertapati P21
Selasa 27-12-2022,19:04 WIB
Reporter : Ong Wie
Editor : Nanang Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,10:14 WIB
UPDATE! Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Geser Jauh PT Timah dari Puncak Daftar Megakorupsi
Jumat 28-02-2025,08:01 WIB
Liga Korupsi Indonesia: PT Timah Duduki Puncak Klasemen Sementara, Kerugian Negara Tembus Rp300 Triliun!
Jumat 07-02-2025,10:59 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Perumahan Modus Cari Konsumen Fiktif, Kerugian Negara Rp4,3 Miliar
Kamis 06-02-2025,14:33 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah, Penyidik Sudah Periksa 50 Orang Saksi
Kamis 06-02-2025,11:11 WIB
Oknum Sekretaris OPD Bengkulu Tengah Ikut Dipanggil di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,14:01 WIB
TNI AD Buka Pendaftaran Tamtama dan Bintara PK Gelombang II 2025, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Sabtu 05-04-2025,17:07 WIB
Nyeri di Leher Disebut Tanda Kolesterol Tinggi, Mitos atau Fakta?
Sabtu 05-04-2025,11:06 WIB
Libur Lebaran 2025, KAI Services Siagakan 4.030 Personel Keamanan di KRL
Sabtu 05-04-2025,15:06 WIB
KAI Services Buka 1.100 Lowongan Pramugara dan Pramugari Lewat Walk-in Interview
Sabtu 05-04-2025,10:03 WIB
7 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 5-6 April 2025, Banyak Hiburan Gratis Spesial Libur Lebaran
Terkini
Sabtu 05-04-2025,19:20 WIB
Ini Dampak Olahraga Sekali Seminggu untuk Mental dan Jantung
Sabtu 05-04-2025,17:07 WIB
Nyeri di Leher Disebut Tanda Kolesterol Tinggi, Mitos atau Fakta?
Sabtu 05-04-2025,15:06 WIB
KAI Services Buka 1.100 Lowongan Pramugara dan Pramugari Lewat Walk-in Interview
Sabtu 05-04-2025,14:01 WIB
TNI AD Buka Pendaftaran Tamtama dan Bintara PK Gelombang II 2025, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Sabtu 05-04-2025,12:01 WIB