RAKYATBENTENG.COM - Berkas perkara (BP) kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Kertapati Kecamatan Pagar Jati tahun anggaran 2019 dengan tersangka BE, Kades setempat sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Dalam perkara ini diketahui negara mengalami kerugian sekitar Rp.494 juta. Rinciannya, pertama pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ditemukan dugaan penyelewengan anggaran sekitar Rp 338 juta dan penyertaan modal desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 109 juta. Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menjelaskan tim penyidik telah melakukan tahapan penyelidikan hingga penyidikan dalam pekara dugaan korupsi sejak 24 September lalu. BACA JUGA:Gara-Gara Ini Kades Ucapkan Alhamdulillah BACA JUGA:25 Warga di Bengkulu Tengah Belum Ambil Bansos, Cek Namanya di Sini Proses penyidikan itu berdasarkan laporan yang masuk, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi DD. ‘’Dari penyelidikan yang dilakukan tim, ditemukan pelanggaran hukum terkait pengelolaan DD tahun 2019. BE selaku kades telah kita tetapkan sebagai tersangka. Perkara ini sudah dilimpahkan. Tahap duanya, penyerahan tersangka dan barang bukti pada Jumat lalu (23 Desember, red),’’ ujar Donald. Donald mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka BE selaku kades melakukan pengelolaan DD sendiri tanpa melibatkan perangkat desa lainnya yang telah ditunjuk sebagai panitia pelaksana kegiatan anggaran. Dari pengakuan BE, dirinya tidak melibatkan perangkat desa karena mereka belum pernah pengelolaan kegiatan dan belum ada pengalaman, keahlian dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan keuangan kegiatan. BACA JUGA:Selain Pesangon, Karyawan PT. Batanghari Bakal Terima Uang Ini BACA JUGA:Lama Dinanti, Mobil Damkar Hibah DKI Jakarta Tiba ‘’Dari hasil pengusutan perkara dugaan korupsi DD ini, kita telah memeriksa 41 saksi. Terdiri dari para perangkat desa, kader desa, supplier barang, tenaga ahli,’’ demikian Donald. (**)Rugikan Negara Rp. 494 Juta, BP Kades Kertapati P21
Selasa 27-12-2022,19:04 WIB
Reporter : Ong Wie
Editor : Nanang Setiawan
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,19:38 WIB
Pejabat Eselon 2 Bengkulu Tengah Ditahan Kejari Seluma
Senin 14-04-2025,18:05 WIB
Oknum Kadis di Bengkulu Tengah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Pemkab Seluma
Jumat 28-02-2025,10:14 WIB
UPDATE! Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Geser Jauh PT Timah dari Puncak Daftar Megakorupsi
Jumat 28-02-2025,08:01 WIB
Liga Korupsi Indonesia: PT Timah Duduki Puncak Klasemen Sementara, Kerugian Negara Tembus Rp300 Triliun!
Jumat 07-02-2025,10:59 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Perumahan Modus Cari Konsumen Fiktif, Kerugian Negara Rp4,3 Miliar
Terpopuler
Rabu 21-05-2025,14:01 WIB
Fantastis! Ini 9 Koin Kuno Indonesia Bernilai Tinggi per Akhir Mei 2025, Ada yang Tembus Rp100 Juta!
Rabu 21-05-2025,10:06 WIB
Tanpa Biaya Masuk! Ini Jadwal dan Syarat Ikut Job Fair Kemnaker 2025
Rabu 21-05-2025,15:46 WIB
Empat Proyek Jalan Strategis Provinsi Bengkulu di Bengkulu Tengah Masuki Tahap Lelang, Ini Daftarnya
Rabu 21-05-2025,08:02 WIB
Resmi Dirilis! Jadwal OSN 2025 Jenjang SD hingga SMA Dimulai Juni, Catat Tanggalnya!
Rabu 21-05-2025,12:01 WIB
Simulasi Cicilan Vivo V50 Lite 4G di Erafon Pakai Kredivo, Cuma Rp270 Ribu/Bulan!
Terkini
Rabu 21-05-2025,15:46 WIB
Empat Proyek Jalan Strategis Provinsi Bengkulu di Bengkulu Tengah Masuki Tahap Lelang, Ini Daftarnya
Rabu 21-05-2025,14:01 WIB
Fantastis! Ini 9 Koin Kuno Indonesia Bernilai Tinggi per Akhir Mei 2025, Ada yang Tembus Rp100 Juta!
Rabu 21-05-2025,12:01 WIB
Simulasi Cicilan Vivo V50 Lite 4G di Erafon Pakai Kredivo, Cuma Rp270 Ribu/Bulan!
Rabu 21-05-2025,10:06 WIB
Tanpa Biaya Masuk! Ini Jadwal dan Syarat Ikut Job Fair Kemnaker 2025
Rabu 21-05-2025,08:02 WIB