RAKYATBENTENG.COM – SA (37), oknum wartawan asal Kabupaten Mukomuko diamankan anggota Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sore sekitar pukul 14.35 WIB Rabu (30/11) tadi. Ia diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga memeras mantan Sekdes Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung. Barang bukti yang berhasil diamankan, uang senilai Rp 10 juta. Hingga berita ini diturunkan, SA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH didampingi Kasubsi Penmas, Aiptu. M. Farizal Susanto, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum wartawan.
‘’Iya benar. Kita amankan terduga pemerasan berinisial SA yang mengaku sebagai wartawan. Dari tangan SA, kita amankan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,’’ kata Donald.
Donald menuturkan, berdasarkan keterangan sementara, modus pelaku dengan cara memaksa korban dengan ancaman akan memasukan surat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 40 juta guna menutupi perkara tersebut.
‘’Pelaku diduga memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Kompensasinya agar tidak dilaporkan perkara dugaan korupsi saat korban menjabat ke APH. Kami masih dalami ini,’’ demikian Donald.(cw1)