Mission Complete, Satu Tahanan Kabur Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Akhirnya Tertangkap

Kamis 03-11-2022,23:46 WIB
Reporter : editor52rakyatbenteng
Editor : editor52rakyatbenteng

RAKYATBENTENG.COM - Upaya Polres Bengkulu Tengah (Benteng) dalam melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur dari sel pada Senin (31/10) dinihari lalu akhirnya usai.

Kamis (3/11) malam ini sekitar pukul 23.01 WIB, satu tahanan inisial Ba (22) warga Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan tersangka (tsk) kasus dugaan penyalahgunaan narkotika akhirnya berhasil dibekuk.

Ba dibekuk di kawasan perkebunan Kecamatan Pondok Kubang.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasubsi Penmas, Aiptu. M. Farizal Susanto, SH, MH membenarkan jika satu tahanan kabur sudah berhasil ditangkap.

Sehingga dengan hasil tersebut, kepolisian telah berhasil menangkap empat tahanan yang kabur.

Sebelumnya, tiga tahanan yang berhasil diamankan diantaranya An (30) warga Kabupaten Bengkulu Utara dan Ri (18) warga Kelurahan Kandang Limun yang merupakan tsk kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan Ak (16) warga Kecamatan Talang Empat yang merupakan kasus dugaan asusila.

BACA JUGA:Motor Sekdis Dukcapil Dilarikan Musang Ranmor

"Benar. Malam ini ada satu tahanan yang kabur berhasil ditangkap. Total empat tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap semuanya," kata Farizal.
Sekadar mengulas, keempat tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol ventilasi sel Polres Benteng pada Senin (31/1) dinihari.

Pasca kejadian ini, Polres Benteng meningkatkan pengamanan sel dengan cara memberikan cor semen pada ventilasi. Disisi lain, Propam Polres Benteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang sedang bertugas menjaga sel tahanan yang kabur.(fry)

Kategori :