RAKYATBENTENG.COM – Forum pemilik dump truk se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama dengan Pemkab Benteng serta unsur Forkopimda menggelar rapat bersama terkait dengan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan larangan pembelian jenis Bio Solar.
Pertemuan pada Senin 19 September 2022 yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si berlangsung lebih kurang 2,5 jam di Ruang Rapat Bupati (RRB).
Namun sayangnya, pertemuan harus berakhir deadlock dan belum mendapatkan putusan kesepakatan.
Selanjutnya permasalahan tersebut akan dibawa ke Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan arahan dari Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Larangan Dump Truk Konsumsi Bio Solar, Warga Ngadu ke Pemkab
BACA JUGA:Lomba Asik Bang, Bengkulu Kirim Tiga Perwakilan ke Nasional
Perwakilan forum pemilik dump truk yang juga Mantan Ketua DPRD Benteng, Suharto mengatakan mewakili puluhan bahkan ratusan pemilik dump truk menuntut agar Pemkab Benteng memberikan solusi untuk kemudahan dalam pembelian BBM subsidi jenis Bio Solar.
Sebab pasca turunnya aturan dari pemerintah, pemilik dump truk yang notabene hanya mengangkut material bangunan tidak lagi bisa membeli BBM subsidi jenis Bio Solar.
‘’Kami tadi (kemarin, red) pertemuan dengan Pemkab Benteng. Kami pada dasarnya ingin mendapatkan solusi bagaimana kami yang pemilik dump truk, yang hanya mengangkut material bangunan bisa membeli Bio Solar. Karena kami jangan disamaratakan dengan dump truk pengangkut batu bara perusahaan. Pertemuan tadi belum mendapatkan titik temunya,’’ ujar Suharto.
Suharto menjelaskan, sebagai bahan perbandingan, beberapa daerah lain di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Selatan diperbolehkan dump truk pribadi untuk membeli Bio Solar.
Sementara di Benteng, terdapat larangan.
BACA JUGA:5 Perwira Polres Benteng Berganti, AKP. Kusman Kabag Ops, AKP. Mufti Kasat Intelkam
BACA JUGA:BUMDes Cup Segera Bergulir, Ini Kategorinya
‘’Kenapa ada aturan yang berbeda. Selain di Benteng, daerah lain boleh membeli Bio Solar. Kalau kami diarahkan untuk membeli pertamina dex, itu harganya terlalu tinggi. Tidak seimbang lagi dengan pemasukan kami dari angkutan material. Jadi selama Bio Solar belum boleh kami beli, kami memilih untuk tidak beroperasi. Tapi resikonya, mobil kami bisa ditarik dan kebutuhan sehari-hari kami tidak terpenuhi. Kami minta agar pemerintah segera mengambil kebijakannya,’’ jelas Suharto.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani mengatakan jika hasil pertemuan dengan forum pemilik dump truk akan disampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Bengkulu.