KASN Tolak Usulan Nama-nama Pansel JPT Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah?

Senin 05-09-2022,19:00 WIB
Reporter : rakyatbenteng
Editor : rakyatbenteng

RAKYATBENTENG.COM – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya membentuk panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama jabatan Sekdakab Benteng. 

Hanya saya, untuk usulan awal nama-nama pansel yang ditetapkan sempat terjadi penolakan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga harus direvisi kembali.

Kepada rakyatbenteng.com, Penjabat (Pj) Sekdakab Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan pihaknya hanya menjalan sejumlah tahapan sesuai aturan yang berlaku. 

Termasuk adanya rekomendasi dari KASN prihal penetapan pansel dan hal lainnya yang berkaitan.

BACA JUGA:Beredar Info Bendungan PLTA Musi Jebol, BPBD Bengkulu Tengah: Tidak Benar!

BACA JUGA:Polisi dan BPBD Gerak Cepat, Lokasi Ambles Dipasang Garis Pembatas

‘’Ada rekomendasi dari KASN. Kami sedang revisi untuk SK panselnya,’’ ujar Hendri. 

Hendri menjelaskan, pansel terdiri dari lima orang yang berasal dari perwakilan akademisi dan pejabat Pemprov Bengkulu. 

Sementara, jadwal pelaksanaan lelang jabatan Sekdakab Benteng setelah seluruh administrasi lengkap. 

Salah satunya saat ini menunggu selesainya revisi SK timsel.

BACA JUGA:SMAN 2 Bengkulu Tengah Juara 1 LKBB Tingkat Kabupaten, Kepsek: Terima Kasih RBt

BACA JUGA:Tokoh Presidium Desak Lelang JPT Sekdakab Bengkulu Tengah Disegerakan

‘’Sudah dibentuk (timsel, red). Anggotanya ada lima orang. Dari pergurungan tinggi dan pejabat Pemprov Bengkulu. Jadwal lelang tunggu tahapan administrasinya lengkap. Karena sekarang masih menunggu revisi SK timsel,’’ ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, jika dirinya belum dapat memastikan kapan tahapan lelang jabatan akan dimulai. 

‘’Yang jelas, sebelum berakhirnya jabatan Pj Sekda, seleksi Sekda Benteng sudah selesai. Kalau belum selesai, nanti Gubernur yang akan menunjuk Pj Sekda dari jabatan pimpinan tinggi pratama Pemprov Bengkulu. Kita ikuti mekanisme aturan saja,’’ demikian Hendri.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait