Pelaku memaksa korban untuk mengikuti pelaku ke belakang rumah sambil mengancam dengan sajam.
BACA JUGA:Lelang Sekda Belum Juga Dimulai, Ismail: Ada Apa?
''Pertama kali dilakukan di hutan, kemudian ada ke belakang rumah, dalam kamar, kebun milik orang lain. Jadi kejadian ini sudah beberapa kali dilakukan. Korban tidak bisa memberikan perlawanan lantaran diancam sajam. Kejadian dari tahun 2020 hingga 2021. Rentang waktunya hampir sama dengan yang dilakukannya kepada anak kandungnya. Saat ini masih mendalami kasus ini. Pelaku sudah diamankan sejak Kamis lalu,'' demikian Donald.(fry)