RAKYATBENTENG.COM – Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilaporkan ke Polres Benteng pada Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 15.05 WIB.
Oknum kadis diduga melakukan tindak penipuan terhadap IW yang merupakan salah seorang pejabat di Benteng.
Modusnya, oknum kadis menjanjikan kepada IW jika anaknya akan diterima bekerja di bandara yang berada dibawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) formasi penerimaan pegawai tahun 2015.
BACA JUGA:Keseriusan Lelang Jabatan Sekda Dipertanyakan
BACA JUGA:Lahan Warga Diduga Terdampak Aktifitas BB, Ini Kata KTT
Kepada rakyatbenteng.com, Penasehat Hukum (PH) IW, Nediyanto Ramadhan, SH, MH mengatakan jika laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Benteng.
Diketahui, akibat dugaan penipuan yang dilakukan, kliennya mengalami kerugian senilai Rp 50 juta.
‘’Klien saya menyerahkan uang Rp 50 juta kepada terlapor. Awalnya menjanjikan akan membantu agar anak klien saya diterima bekerja di bandara nauangan Kemenhub RI. Itu terjadi tahun 2015 lalu. Namun sampai waktu yang dijanjikan, tidak ada penerimaan apapun sampai sekarang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Benteng,’’ ujar Nediyanto.
BACA JUGA:Kecamatan Karang Tinggi Juara I Lomba Defile
BACA JUGA:Lelang Sekda Belum Juga Dimulai, Ismail: Ada Apa?
Nediyanto menuturkan jika sebelumnya kliennya akan menyelesaikan permasalahan secara baik dengan meminta agar uang dikembalikan.
Namun diketahui, terlapor hingga saat ini hanya sekedar janji dan tak kunjung mengembalikan.
‘’Hanya janji-janji saja. Sampai sekarang belum ada dikembalikan sepeserpun,’’ demikian Nediyanto.(fry)