Huni Ruang Isolasi Rutan, 3 Tsk Dugaan Korupsi RDTR Sempat Shock

Kamis 07-07-2022,15:05 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Nanang Setiawan

BENGKULU RBt - Ketiga tersangka (tsk) kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terhitung tadi malam (Rabu, red) sudah bermalam di Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan status tahanan titipan Kejari Benteng. 

Ketiganya masing-masing berinisial EH, DR dan HH setibanya di rutan dengan mobil tahanan kurang lebih pukul 17.31 WIB, menghuni ruangan isolasi yang menurut aturan lamanya 14 hari. Sebelum nantinya ditempatkan di sel tahanan. 

BACA JUGA:Kenakan Rompi Pink, Sekda Benteng Ditahan Jaksa

Adapun kondisi ketiganya hingga hari ini cukup baik, berdasarkan keterangan Kepala Rutan, Farizal Anthony saat dihubungi Rakyat Benteng (RBt). Meski awalnya sempat terlihat shock. 

"Sempat shock ya awalnya kelihatannya, tapi secara umum kondisinya baik dan aman-aman saja. Karena masih dalam kondisi covid yang belum berakhir, sesuai instruksi pimpinan di pusat setiap tahanan yang baru masuk ditempatkan dulu di ruang isolasi. Kalau secara aturannya selama 14 hari. Tapi kita akan melihat perkembangan situasinya seperti apa," jelas Farizal ramah.(fry) 

Kategori :