Agenda Pemilihan Ketua
BENGKULU, RBt – Jika tak ada aral melintang, Musyawarah Wilayah (Muswil) Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu akan bergulir Rabu (18/05/2022) hingga Jumat (20/05/2022) mendatang. Muswil akan berlangsung di Hotel Santika Kota Bengkulu dengan mengambil tema “Dengan Musyawarah Wilayah VII Kita Tingkatkan Solidaritas dan Kemandirian Ormas Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu Yang Lebih Berkarakter”.
Diketahui saat ini panitia muswil tengah mempersiapkan pelaksanaan muswil. Salah satunya proses pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua MPW yang dibuka bulan Maret lalu dan akan berakhir pada Selasa (10/05/2022).
Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu, Ahmad Muzakir menuturkan sejak pendaftaran dibuka sampai dengan saat ini sudah banyak yang menghubungi kantor sekretariat Pemuda Pancasila Prov. Bengkulu untuk menanyakan persyaratan pencalonan. Namun, secara admintistrasi baru satu balon ketua yang telah mendaftarkan diri yakni Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP yang merupakan Ketua MPW PP saat ini.
‘’Pendaftaran sudah dilakukan sejak Maret lalu. Pendaftaran akan berakhir pada tanggal 10 Mei. Kalau sejauh ini baru satu orang yang mendaftar, yakni Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Bengkulu saat ini (Racmat Riyanto, red),’’ ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, adapun kriteria persyaratan pendaftaran menjadi balon ketua, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan KTP, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ormas PP, mendapat dukungan minimal 30 persen dari unsur utusan yang berhak memilih yang dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan.
Kemudian kriteria lainnya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME). Setia kepada NKRI dan UUD 1945, memiliki integritas moral dan visioner, memiliki pemahaman tentang organisasi kemasyarakatan, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan serta memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu mengemban amanah keputusan-keputusan organisasi.
‘’Silahkan bagi para kader yang mau mendaftar masih ada waktunya. Salah satu syaratnya pernah menjabat pengurus MPW atau MPC. Nanti kalau memang calon tunggal, akan dilihat adminsitrasi dan sidang komisi terlebih dahulu,’’ demikian Ahmad.(fry)