KARANG TINGGI RBt – Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil membekuk tiga pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di tiga kabupaten. Ketiganya pelaku yakni Ag (29), Yu (16) dan Pi (16) warga Kecamatan Pondok Kubang. Diketahui ketiga pelaku melancarkan aksinya di Benteng, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Bermula dari laporan warga Abu Sakim, yang mana usai mendapati laporan dari warga, pihaknya langsung menuju lokasi dan menginterogasi salah seorang pelaku yang duluan diamankan. Dari nyanyian Ag diketahui ia beraksi bersama Yu dan Pi. ‘’Awalnya warga Desa Abu Sakim menangkap satu pelaku. Kami interogasi dan akhirnya mengaku kalau memang mereka melakukan pencurian motor. Kami juga menangkap dua rekannya. Kemudian berangkat ke Empat Lawang untuk menjemput motor curian. Kami juga bekoordinasi dengan Polsek Paiker,’’ jelas Donald. Donald menjelaskan adapun kelima motor yang diamankan diantaranya 1 unit Yamaha R 15, 2 unit Honda Beat, dan 2 unit Honda Revo. Atas kejadian ini, pihaknya masih melakukan pengembangan. ‘’Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi serta pelaku. Dikhawatirkan masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap,’’ ungkap Donald. Sementara, Kades Abu Sakim, Mulyantoni turut membenarkan warganya telah mengamankan terduga pelaku kejahatan yang hendak beraksi di desa. ‘’Ya, subuh itu warga amankan pelaku yang mencurigakan. Setelah diinterograsi polisi, kiranya memang pelaku pencurian,’’ pungkas Mulyantoni.(fry)
Bandit Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, BB 5 Unit Motor
Rabu 27-04-2022,16:42 WIB
Editor : admin
Kategori :