KARANG TINGGI RBt – Status KH sebagai tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak, dinilai banyak pihak telah mencoreng citra Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Mirisnya lagi hingga kini KH masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris dinas (Sekdis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Padahal KH sendiri sedang menjalani masa tahanan di Mapolda Bengkulu.
Kepada RBt, anggota DPRD Benteng, Rahaya menegaskan sudah seharusnya bagi pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tsk, segera dilakukan pergantian. Selain dinilai telah mencoreng citra pemerintahan, pejabat bersangkutan dapat lebih fokus untuk menjalani proses hukum yang sedang dihadapi.
‘’Mesti ada ketegasan dari kepala daerah untuk mengambil sikap mengganti oknum sekretaris tersebut. Apalagi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Bengkulu,’’ ujar Rahaya.
Segera Copot Oknum Sekdis Berstatus Tsk!
Kamis 14-04-2022,14:21 WIB
Editor : admin
Kategori :