Usai Diperiksa, Oknum Pejabat Benteng Langsung Ditahan

Jumat 01-04-2022,09:57 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Ilustrasi

BENGKULU RBt – Oknum pejabat yang bertugas sebagai sekretaris di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), KN, ST, M.Si akhirnya resmi ditahan penyidik  Polda Bengkulu pada Kamis (31/3) malam. Penahanan KN usai sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP. Nurul Huda membenarkan hal tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KN  sempat dijadwalkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (30/3). Namun saat itu KN tidak menghadiri panggilan dengan alasan dinas luar. Kemudian pada Kamis yang bersangkutan dapat mendatangi Mapolda untuk dimintai keterangan. ‘’Rabu sudah kita jadwalkan dalam surat, untuk pemanggilan sebagai tersangka, namun dia mangkir dengan alasan keluar kota. Setelah diselidiki, ternyata dia masih di dalam kota. Oleh karena itu kami minta  pada Kamis untuk hadir. Langsung kami tahan,’’ pungkas Nurul. Terpisah, Penasihat Hukum (PH) pelapor El, Jhoni Bastian, SH juga membenarkan jika dirinya telah mendapatkan informasi adanya penahanan KN. ‘’Benar, KN sudah ditahan di Mapolda Bengkulu. Kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga yang bersangkutan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,’’ pungkas Jhoni.(fry)
Tags :
Kategori :

Terkait