TABA PENANJUNG RBt - Dari hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke lokasi wisata Kampung Durian kemarin terungkap bahwa wisata baru yang berlokasi di Desa Datar Lebar, Taba Penanjung tersebut belum memiliki dokumen perizinan lingkungan.
Alhasil pihak dinas pun langsung memberikan sanksi teguran kepada pengelola untuk segera mengurusnya. Adapun yang menjadi pegangan pengelola sebatas rekomendasi dari desa dan kecamatan saja. Sedangkan perizinan lain belum ada.
Kampung Durian Juga Belum Miliki Izin Lingkungan, Dinas LH Jatuhi Sanksi
Sabtu 05-02-2022,06:41 WIB
Editor : admin
Kategori :