Teguran Tak Diindahkan, Belasan Unit Ranmor Pelajar Ditilang

Jumat 04-02-2022,16:26 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

EDUKASI RBt – Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan penertiban kendaraan bermotor (ranmor) roda dua di SMAN 1 Benteng. Hasilnya,  sebanyak 15 unit kendaraan milik pelajar ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan berkendara serta menggunakan knalpot yang tidak standar. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, AKP. I Made Sukrayana menuturkan, sejak dimulainya kembali pembelajaran tatap muka pihaknya telah ikut melakukan penertiban arus lalu lintas. Didapati, banyak kendaraan yang dibawa tidak sesuai dengan standar. ‘’Kita menertibkan kendaraan pelajar yang tidak standar. Terutama banyak menggunakan knalpot yang membuat telinga bising. Sebelumnya ketika pengaturan arus lalu lintas, sudah diberi peringatan. Tapi nampaknya mereka perlu ditilang terlebih dahulu. Lebih kurang 15 kendaraan diamankan,’’ ujar Made. Sementara, Waka Humas SMAN 1 Benteng, Siti Fatimah, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Benteng terhadap penertiban yang dilakukan. Pihak sekolaj sendiri rupanya sudah sering melakukan teguran namun tak diindahkan. ‘’Anak-anak semenjak libur, kendaraannya sudah tidak karuan. Ada yang tidak punya spion, knalpot diganti. Kami dewan guru sudah sering mengimbau, namun hasilnya kurang. Jadi kami berpikir yang berkewajiban dengan tertibkan roda dua ini adalah dari kepolisian. Karena kalau dari polisi, anak-anak agak segan. Ini untuk mereka sendiri agar sedari dini taat aturan berkendara dan mementingkan keselamatan,’’ pungkas Siti.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait