Wisata Kampung Durian Diduga Belum Kantongi Izin, Pengelola: Sedang Diurus

Kamis 03-02-2022,09:01 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Objek Wisata Kampung Durian di Desa Datar Lebar Kecamatan Taba Penanjung sejak satu bulan terakhir diduga beroperasi secara illegal. Pasalnya, hingga saat pengelola belum mengantongi izin dari Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng).

Kepada RBt, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benteng, Alharis Husni, SH membenarkan jika wisata buatan Kampung Durian belum mengantongi izin operasi.

Disampaikannya, pada Januari lalu pengelola wisata sempat mendatangi kantor guna mempertanyakan syarat-syarat untuk pembuatan izin. Hanya saja hingga saat ini belum ada penyerahan berkas persyaratan yang diminta.

‘’Sampai saat ini izin mereka (wisata Kampung Durian, red) belum ada. Beberapa waktu lalu pernah datang dan hanya sekedar menanyakan syarat. Namun aampai saat ini belum ada datang kesini kembali. Pada prinsipnya, jika belum ada izin, belum boleh untuk beroperasi. Sehingga bisa dikatakan ilegal,’’ ujar Alharis.

Alharis menuturkan, untuk dikeluarkan izin akhir untuk beroperasi dari DPMPTSP, wisata bersangkutan mesti meminta surat rekomendasi dari pemerintah desa, kecamatan dan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pariwisata (Parbud).

‘’Harus ada rekomendasi dari OPD teknis. Setelah ada rekomendasi, baru bisa mengeluarkan izin akhir. DLH, PUPR dan Dinas Pariwisata. Kalau ada rekomendasi ketiga OPD itu, baru kami bisa keluarkan,’’ kata Alharis.

Alharis cukup menyayangkan kondisi tersebut, terlebih diketahui pada Senin (31/1) malam terjadi peristiwa hingga merenggut nyawa salah seorang pekerja. Disisi lainnya, sejak satu bulan lalu, pengelola objek wisata juga telah melakukan pemungutan biaya masuk dan parkir kendaraan.

‘’Apalagi sudah memungut biaya, itu dikhawatirkan kalau belum ada izin, bisa bermasalah,’’ ungkap Alharis.

Sementara itu, Kades Datar Lebar, Budimansyah menuturkan pasca kejadian tersebut hingga saat ini objek wisata tersebut ditutup sementara.

‘’Sementara ini objek wisata ditutup sampai batas waktu belum ditentukan,’’ pungkas Budimansyah.

Terpisah, salah seorang pengelola wisata, Mardian mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan terhadap izin operasi. Adapun rekomendasi seperti dari desa, kecamatan dan Dinas PUPR telah dikantongi.

‘’Izin sebagian sudah ada. Tapi belum lengkap. Dari Dinas PUPR sudah, DLH lagi proses. Izin desa dan kecamatan juga sudah,’’ pungkas Mardian.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait