Sempat Buron, Terduga Spesialis Maling Berhasil Ditangkap

Jumat 28-01-2022,22:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TABA PENANJUNG RBt - Sempat melarikan diri sejak bulan Oktober tahun lalu, akhirnya residivis berinisial Su (45) warga Kecamatan Taba Penanjung, terduga pencurian kabel instalasi listrik milik sejumlah warga berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk saat berada di salah satu pondok kebun kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Kecamatan Taba Penanjung. Data terhimpun, penangkapan Su ini berawal dari informasi masyarakat, jika Su sebelumnya yang diinformasikan melarikan diri ke sebuah wilayah di Bengkulu Utara (BU)  beberapa hari lalu telah pulang. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kapolsek Taba Penanjung, AKP. Apion Sori, SH mengatakan bahwa Su merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian. Berdasarkan keterangan pelaku, telah mencuri di 9 TKP. "Pelaku ini sudah melarikan diri dari bulan Oktober yang lalu. Informasi yang kami terima jika pelaku ini sudah 9 TKP menjalankan aksinya bahkan tak hanya mencuri kabel instalasi milik warga, namun juga kabarnya pernah membobol salah satu rumah milik warga Desa Bajak I," jelas Kapolsek. Diungkapkan Kapolsek, untuk saat ini selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kabel listrik di rumah pelaku. "Sudah ada upaya mediasi yang kami lakukan, akan tetapi tidak ada niat baik dari pelaku untuk jujur dan mengembalikan barang yang telah dicuri. Bahkan kabar beredar jika TKP mulai dari Desa Tanjung Heran sampai Desa Sukarami," imbuhnya Sementara itu, dari keterangan pelaku, dalam menjalankan aksinya tak hanya sendiri namun bersama kedua temannya yang saat ini masih dalam pengembangan.(ae2)

Tags :
Kategori :

Terkait