Sedang Viral, Sedot Banyak Pengunjung, Kampung Durian Belum Kena Pajak

Selasa 18-01-2022,16:35 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LIPUTAN 11 RBt – Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan segera menyambangi obyek wisata yang sedang viral dan menyedot banyak wisatawan belakangan ini, Kampung Durian di Desa Datar Lebar, Kecamatan Taba Penanjung. Seperti halnya obyek wisata lain, kampung durian ditargetkan sebagai wajib pajak di Benteng untuk menambah PAD. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid Pendapatan, Desi Aprianti, SH mengatakan, obyek wisata alam buatan baru di Benteng yakni kampung durian, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi. ‘’Kami baru mau mengecek kesana (Kampung Durian, red). Apakah itu milik pribadi atau desa. Termasuk pajak apa saja yang bisa ditarik. Sehingga menjadi wisata itu menjadi wajib pajak yang bisa menambah pendapatan daerah,’’ ujar Desi. Desi menuturkan, berdasarkan data pada tahun 2021 lalu, untuk pajak hiburan dari target Rp 80 juta, hanya tercapai Rp 51 juta. Hal ini cukup dimaklumi lantaran kondisi pandemi Covid-19. Meski demikian diharapkan pada tahun 2022, target yang telah ditetapkan tercapai dengan penambahan wajib pajak lainnya. ‘’Seperti Wahana Surya, Buana Alit kami sudah terdata sebagai wajib pajak dan membayarkan pajak setiap tahun. Tahun ini mudah-mudahan ada penambahan wajib pajak lainnya,’’ kata Desi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait